Standar Operasional dan Prosedur (SOP) Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Tahun 2025 disusun sebagai pedoman kerja dalam penyelenggaraan pelayanan pencatatan peristiwa penting dan peristiwa kependudukan agar terlaksana secara tertib administrasi, akurat, cepat, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. File asli dapat di unduh pada halaman https://cloud.cirebonkota.go.id/s/c6GFf4JneformFj
Informasi Setiap Saat
Standar Operasional dan Prosedur (SOP) Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Tahun 2025
13 Januari 2026
•
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL