Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) adalah identitas resmi penduduk yang dilengkapi dengan cip elektronik dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). KTP-el memuat informasi penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, tempat dan tanggal lahir, alamat, serta data identitas lainnya.
Layanan
Kartu Tanda Penduduk Elektronik
Bagikan layanan ini ke: