Berita

Standar Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon
- Umum
- 14/09/2021
- Iva Faradilla
Standar Pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan
acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji Penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Standar Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon ditetapkan berdasarkan
Keputusan Wali Kota Cirebon NO 470 / 021 - DISDUKCAPIL Tentang Penetapan Standar Pelayanan Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon.
DOWNLOAD di sini